Desa Sinduwati merupakan salah satu dari 10 desa yang berada di Kecamatan
Sidemen,
Kabupaten
Karangasem,
Provinsi Bali dengan identitas daerah :
Kode Desa
:
5107022006
Kode Kecamatan
:
510702
Kode Kabupaten
:
5107
Kode Provinsi
:
51
Website Desa Sinduwati memancarkan nuansa keanggunan, keteraturan, dan keindahan estetika yang terpancar melalui perpaduan harmonis sistem OpenSID-2607.0.1-Umum dan pesona artistik Tema Rangkiang v1.4.
Sentuhan arsitektur visual yang khas berpadu apik dengan teknologi pengelolaan informasi desa yang modern, menciptakan sebuah ruang digital yang tidak hanya informatif tetapi juga sarat akan nilai estetika budaya.
Desa Sinduwati merupakan salah satu dari 10 desa yang terletak di Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali. Wilayah ini memiliki kode desa 5107022006 dengan luas wilayah mencapai 356,28 hektar. Secara geografis, batas wilayah desa ini berbatasan dengan Desa Selat di sebelah utara, Desa Sidemen di sebelah selatan, Desa Sangkan Gunung di sebelah barat, serta Desa Manggis di sebelah timur.
Tata kelola pemerintahan administratif di Desa Sinduwati terbagi ke dalam 5 (lima) banjar dinas yang mencakup Banjar Dinas Iseh, Banjar Dinas Kikian, Banjar Dinas Sindu Bali, Banjar Dinas Kampung Sindu, dan Banjar Dinas Punia. Di samping wilayah administratif pemerintahan, desa ini juga memiliki tatanan kemasyarakatan tradisional yang terbagi atas 2 (dua) desa adat yaitu Desa Pakraman Iseh dan Desa Pakraman Tabola, serta 5 (lima) banjar adat yang meliputi Banjar Adat Iseh, Banjar Adat Kikian, Banjar Adat Boan, Banjar Adat Sindu Bali, dan Banjar Adat Punia.
Keadaan topografi Desa Sinduwati didominasi oleh kawasan perbukitan dataran tinggi dengan ketinggian sekitar 700 meter di atas permukaan laut. Pemanfaatan lahan di wilayah ini sebagian besar terdiri atas area tanah sawah dan tanah tegalan. Potensi sumber daya alam utamanya didukung oleh ketersediaan air yang memadai, dengan kondisi ekologi yang diwarnai oleh vegetasi bambu dan populasi monyet liar. Kendati demikian, karakteristik geografis wilayah perbukitan ini juga membawa potensi kerawanan bencana alam berupa banjir dan tanah longsor, yang diimbangi dengan kuatnya pelestarian nilai tradisi dan budaya lokal di tengah masyarakatnya.
Berdasarkan data kependudukan terkini, jumlah total populasi Desa Sinduwati tercatat sebanyak 5.065 jiwa, yang terdiri atas 2.538 penduduk berjenis kelamin laki-laki dan 2.527 penduduk berjenis kelamin perempuan.
OpenSID merupakan aplikasi bersifat Open Source. Dikembangkan oleh OpenDesa demi mendukung keterbukaan informasi dan digitalisasi Desa di seluruh Indonesia.
"Rangkiang arti harfiahnya "Lumbung Padi" merupakan Bangunan terpisah terletak di depan sebelah kiri dan kanan Rumah Gadang yang berfungsi untuk menyimpan hasil panen padi, menjadi simbol kemakmuran dan ketahanan pangan, serta memiliki fungsi ekonomi dan sosial yang penting bagi kehidupan masyarakat. Terinspirasi dari makna Lumbung Padi ini yang sangat relevan OpenSID sebagai tempat menyimpanan, pengelolaan dan Informasi data dari Desa, maka tema ini diberi nama Rangkiang".
Tema Rangkiang dibuat khusus untuk website yang menggunakan OpenSID. Berstatus tema berbayar sekali beli yang bisa digunakan oleh pengguna OpenSID daerah manapun di seluruh Indonesia.
Peta Wilayah Sidemen
Masukkan kata kunci untuk melakukan pencarian Berita/Artikel
Tradisi, Budaya dan nilai-nilai leluhur yang masih dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat setempat (Awig-Awig, Pelestarian Kawasan Suci, Ritual dan Upacara Keagamaan Berkala, dan Tradisi Gotong Royong atau Ngayah)
Jenis Jaringan
:
Fiber Optik
Provider Internet
:
Telkomsel, Biru Desa, Iconnet, IM3, XL-Axiata
Cakupan Wilayah
:
Seluruh wilayah Desa Sinduwati
Kecepatan Internet
:
50Mbps
Akses Publik
:
Belum adanya akses publik terhadap jaringan internet di desa atau tidak tersedia secara merata di seluruh wilayah desa
Status Desa
:
Bukan Adat
Lembaga Adat
:
Majelis Adat
Struktur Adat
:
-
Wilayah Adat
:
Wilayah Adat di desa meliputi keseluruhan areal teritorial adat yang batas-batasnya ditentukan secara turun-temurun berdasarkan Awig-awig serta kepercayaan masyarakat setempat. Wilayah ini terbagi ke dalam beberapa Banjar Adat atau Tempek yang masing-masing menaungi kawasan permukiman warga, areal Setra (Pemakaman Adat), serta kawasan suci tempat berdirinya Pura Kahyangan Tiga (Pura Desa, Pura Puseh, Dan Pura Dalem) beserta fasilitas penunjang kegiatan ritual keagamaan umat Hindu.
Kegiatan Adat
:
Kegiatan adat yang rutin dilaksanakan di desa meliputi rangkaian upacara keagamaan dan ritual berkala berdasarkan sistem penanggalan Hindu (Saka/Bali), seperti pelaksanaan upacara piodalan di Pura Kahyangan Tiga, upacara persembahyangan rutin pada hari Purnama dan Tilem, serta kegiatan gotong royong warga seperti ngayah dalam rangka persiapan upacara keagamaan dan pemeliharaan kebersihan areal suci serta fasilitas desa adat secara periodik.
Sinduwati.web.id - Kegiatan pemeriksaan tanah oleh ATR/BPN —umumnya melalui Panitia A—meliputi verifikasi kelengkapan berkas, pengukuran/pemeriksaan lapangan, dan sidang untuk meneliti data yuridis serta fisik tanah. Tujuannya memastikan legalitas, batas-batas, riwayat penguasaan, dan memastikan tanah tidak dalam sengketa sebelum sertifikat diterbitkan.
Tahapan Utama Kegiatan Pemeriksaan Tanah:
Pemeriksaan Kelengkapan Berkas (Yuridis):
Memeriksa dokumen persyaratan permohonan, seperti bukti kepemilikan/penguasaan, KTP, dan surat permohonan.
Memeriksa kesesuaian subjek (pemohon) dan objek tanah.
Pemeriksaan Lapangan (Fisik):
Pengukuran dan penetapan batas-batas tanah secara teknis.
Memastikan kondisi riil tanah sesuai dengan dokumen, serta menelusuri riwayat tanah untuk mencegah sengketa.
Penggunaan alat seperti Theodolite, GPS Geodetik, dan Pita Ukur.
Pembuatan Berita Acara Pemeriksaan Lapangan yang disertai dokumentasi foto.
Sidang Panitia A (Pemeriksaan Yuridis):
Memeriksa data, saksi-saksi, dan hasil pengukuran untuk menyimpulkan status tanah.
Hasilnya dituangkan dalam Berita Acara Sidang dan Risalah Panitia Pemeriksaan Tanah.
Pemeriksaan ini krusial dalam program PTSL maupun pengajuan sertifikat mandiri untuk menjamin kepastian hukum. Sebagaimana halnya dengan kegiatan pemeriksaan tanah atas permohonan hak /pengakuan hak penegasan hak atas nama Sapiduin, S.Ag eralamat di r Dinas Kampung Sindu Desa Sinduwati Kecamatan Sidemen. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 26 Januari 2026 bertempat di Aula Kantor Desa Sinduwati pada Pukul 10.00 Wita yang dihadiri oleh pemohon hak dan didampingi oleh Kepala Desa Sinduwati.
I Gusti Lanang Putra
09 Juli 2026 16:27:43
Trimakasih pak kerja samanya ...